Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) segera mengkolaborasikan program Bulan Cinta Laut (BCL) dengan PT Semen Padang melalui program Nabung Sarok (menabung sampah) untuk mendukung pelaksanaan program prioritas KKP dalam pembangunan ekonomi biru melalui agenda pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau BCL.
pada peta jalan ekonomi biru KKP, kawasan konservasi akan ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2045. Hal ini sejalan dengan komitmen global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework tahun 2022 yang menargetkan 30 persen area laut dilindungi pada tahun 2030.
Realisasi tersebut bersumber dari beberapa kegiatan yakni persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) sebesar 316 Miliar, pemanfaatan kawasan konservasi sebesar 1,1 Miliar, pemanfaatan jenis ikan sebesar 18,35 Miliar serta jasa kelautan dan rekomendasi pulau-pulau kecil sebesar 0,4 Miliar.
Wisata Pari Manta Indonesia bahkan menempati peringkat 3 di dunia dengan perkiraan pengeluaran wisatawan pari manta mendekati USD10,7 juta atau setara sekitar Rp165 miliar dan dampak ekonomi langsung lebih dari USD15 juta (sekitar Rp230 miliar) per tahun.
Berbagai aksi nyata memperingati Hari Segitiga Karang (Coral Triangle Day) 9 Juni 2022 digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Beberapa di antaranya adalah rehabilitasi terumbu karang, bersih pantai dan bersih bawah laut yang diselenggarakan oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) pada Kamis, (9/6/2022) lalu di sejumlah kawasan konservasi nasional.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) terus mendorong percepatan integrasi materi teknis muatan perairan pesisir ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menguburkan seekor Paus Sperma yang terdampar di Desa Wadu Maddi, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) belum lama ini membangun gedung pelayanan dekat dengan pintu ekspor produk perikanan, Bandara Soekarno-Hatta guna meningkatkan pelayanan. Hal ini diawali dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada 24 Januari 2022 lalu.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) angkat bicara soal kejadian kawanan lumba-lumba yang tertangkap dan mati di atas kapal nelayan di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur. Kejadian tersebut sempat viral di beberapa media pada Sabtu (8/1/2022) lalu. Melalui unggahan video tampak beberapa lumba-lumba yang terjaring dan berada di geladak kapal nelayan.
Selain kegiatan berusaha, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), KKP juga menggarap beberapa proyek percontohan untuk pengembangan ekonomi biru yakni penataan kawasan Teluk Ekas Lombok Timur NTB untuk budidaya lobster, penataan kawasan Sumba Timur dan Maluku Tenggara untuk budidaya rumput laut, penataan kawasan pelabuhan perikanan di Pantai Selatan Pulau Jawa dan pengembangan wisata bahari premium di kawasan konservasi Pulau Momparang, Belitung Timur.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mencatat total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pengelolaan ruang laut sebesar Rp27,26 miliar atau 399 persen di tahun 2021. Jumlah ini melampaui target Rp6,82 miliar yang sebelumnya ditetapkan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum lama ini meluncurkan sejumlah perangkat pengelolaan konservasi laut pada gelaran Lokakarya Nasional Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) dengan tema “Konservasi Efektif untuk Ruang Laut Lestari”.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) memiliki mandat untuk mengoptimalkan pemanfaatan jasa sumber daya ekosistem laut dan pesisir agar dapat berkontribusi dalam pembangunan kelautan yang berkelanjutan.
Penataan ruang laut secara berkelanjutan menjadi instrumen yang sangat penting untuk mendorong pembangunan di wilayah pesisir dan laut melalui pengembangan ekonomi biru (blue economy) yang implementasinya menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi untuk aktivitas yang menetap di ruang laut.
Bantuan dengan nilai Rp. 94.493.300,- berupa 1 unit kapal atau Longboat untuk pengawasan, 1 unit mesin tempel 15 pk, 1 unit laptop, 1 unit printer, 5 unit pelampung, 3 unit senter kepala, 2 unit aerator, dan 2 unit kawat ram.